You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Warga Indah Jaya

Kampung Warga Indah Jaya

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Kampung Warga Indah Jaya

Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang

Provinsi Lampung

Loading...
Selamat Datang di Website Smart Kampung Warga Indah Jaya
Warga Indah Jaya Gelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026
Berita Desa

Warga Indah Jaya Gelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026

PUTU WIDASTRA
24 Juli 2025
150 Kali Views

Tulang Bawang – Pemerintah Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, menggelar sosialisasi dan musyawarah pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 pada Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di balai kampung mulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kampung Nyoman jata, Kasi Umum Kecamatan Joko Tetuko, perangkat kampung, staf kampung, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), LPM, RK, RT, tokoh masyarakat, kader posyandu, PKK, bidan desa, serta perwakilan warga.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kampung Nyoman jata menyampaikan pentingnya pembentukan tim penyusun RKPDes yang sesuai dengan Peraturan Bupati, termasuk mengakomodasi keterwakilan dari berbagai elemen masyarakat.

 

 “Semoga pelaksanaan kegiatan pembentukan tim penyusun RKPDes ini bisa berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya Kampung Warga Indah Jaya,” ujar Nyoman jata.

 

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan yang baik adalah pembangunan yang direncanakan secara matang dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Oleh karena itu, pembentukan tim ini menjadi langkah awal yang sangat penting.

 

Musyawarah tersebut menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026 dengan merujuk pada Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Komposisi tim ini juga memenuhi ketentuan minimal 30% keterwakilan perempuan.

 

•Susunan Tim Penyusun RKPDes 2026:

 

Pembina : Nyoman Kata (Kepala Kampung)

Ketua : Gede Sudi Arjana

Sekretaris : Putu Bege Sucipte

 

•Anggota:

Kadek Agus

Kadek Nurdin

Kadek Sudame

Kadek Juni Antari

Luh Kami Asti

Ketut Warse

 

Selain pembentukan tim, musyawarah ini juga menghasilkan berbagai usulan pembangunan dari perwakilan masyarakat, antara lain:

 

•Usulan Pembangunan dari Warga:

 

•RW 01 RT 04 : Pembuatan gorong-gorong di 9 titik

• RW 02 RT 04 : Pembangunan sumur bor 1 unit dan perbaikan badan jalan di 3 titik

• RW 03 : Pembuatan siring dan penyediaan fasilitas olahraga di lapangan

• RW 04 : Pembangunan siring atau drainase sepanjang jalur 2

 

•Kebutuhan Kader Posyandu:

 

* Penambahan gedung posyandu

* Meja panjang 2 unit

* AC

* Peralatan memasak untuk pembuatan PMT

* Alat peraga dan perlengkapan posyandu untuk ibu hamil dan balita

* Sound system 1 unit

 

**Usulan PKK:**

 

* Peralatan bertani

 

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun RKPDes 2026 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kampung Warga Indah Jaya secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA